Kamis, 12 Desember 2013

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI
PELANGGARAN ETIKA PROFESI



Nama : Mohammad Faqih
Kelas : 4EB21
NPM : 24210496
Dosen : Evan Indrajaya
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi

Fakultas Ekonomi
Jurusan Akuntansi
2013
Jakarta


Pendahuluan

   Di era masa sekarang ini, lapangan pekerjaan berkembang luas. Akibat kemajuan jaman, tuntutan  terhadap pemenuhan kebutuhan dalam jasa serta tenaga kerja meningkat. Beragam profesi menjadikannya suatu keahlian yang dituntut terpenuhi dalam dunia kerja. Macam- macam profesi yang beragam ini perlu adanya batasan-batasan khusus sehingga fokus dan pencapaian optimal dalam suatu bidang dapat terlaksana. Salah satu hal utama yang dapat teratasi adalah pengurangan hal-hal penyimpangan dalam suatu profesi. Maka disini perlu adanya etika sebagai dasar moral yang harus dijaga.

          Etika itu sendiri mengandung arti Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia  sejauh  yang  dapat dipahami oleh pikiran  manusia. Sedangkan Profesi itu sendiri mengandung arti suatu bidang yang sedang dijalankan oleh seseorang. Sebuah etika profesi mengambil peranan penting dalam kebenaran dan kejujuran atas kegiatan yang dilakukan. Hal ini mencetuskan adanya pembuatan kode etik dalam suatu profesi, sehingga cakupannya dapat diterima secara luas oleh semua yang menggeluti profesi itu.
Tetapi karena jaman yang semakin maju hal ini  memberikan  dampak yang negatif pula. Banyak  kasus-kasus penyimpangan kode etik profesi yang kian banyak terjadi. Padahal telah dijabarkan secara jelas mengenai kode etik dalam suatu profesi yang telah disepakati.
Disini Saya tertarik untuk memberikan sedikit ulasan terhadap kasus-kasus dalam etika profesi dan kali ini saya menitikberatkan pada profesi Akuntansi.




Contoh Kasus :
Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya.
Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi.
Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya.
Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

Analisis : Dalam kasus tersebut ditemukan KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. KAP tersebut telah melakukan penyimpangan terhadap tujuan profesi akuntansi, yaitu memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Selain itu KAP tersebut juga melanggar Prinsip pertama - Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua - Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga – Integritas, Prinsip Keempat – Obyektivitas, Prinsip Kedelapan - Standar Teknis. Seharusmya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. KAP harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Setiap KAP harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan



Sumber :
http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2013/01/kasus-pelanggaran-etika-profesi.html

Jumat, 18 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi

MAKALAH TENTANG JABATAN KEPALA ACCOUNTING

DITULIS UNTUK MEMENUHI TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq2_jB7zZTUqlOEZWNRdSmJCD6Ig5fP3wj6_wU8HxgasCYOWRSOfTViQgeWlnxteLVu7jD1NzAWpPC4Z6VA5sju0lorUjRkjf6KL7LLdrWxsZwppvU4LuwUfjuaWRSjwLjXQhyphenhyphenPQZNdpM/s200/logo_gunadarma.jpg





DISUSUN OLEH
MOHAMMAD FAQIH
4EB21
24210496




FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013


BAB 1
PENDAHULUAN

Kepala accounting adalah Suatu Profesi membantu direktur keuangan dan umum dalam mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan keuangan beserta administrasinya, penyusunan laporan keuangan, penyusunan anggaran tahunan (RKAP), bahan penyusunan laporan manajemen dan pembinaan PUKK.Berdasarkan profesi pekerjaan kepala keuangan sangat mempunyai peran penting terhadap kinerja keuangan dalam suatu perusahaan, karena kewenangan yang di peroleh oleh Kepala keuangan (accounting) merupakan suatu hak mutlak yang tidak dapat diganggu gugat pada pihak manapun . disamping itu berbagai aspek yang mendukung jabatan sebagai kepala keuangan sudah menjadi rahasia umum.



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kepala Accounting
Kepala Accounting atau Kepala Keuangan merupakan seorang yang sangat berperan penting terhadap fungsi- fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Kepala keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut.
Kepala keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva-aktiva tersebut. Untuk membelanjai kebutuhan dana tersebut, manajer atau kepala keuangan dapat memenuhinya dari sumber yang berasal dari luar perusahaan dan dapat juga yang berasal dari dalam perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, yaitu pertemuan antara pihak membutuhkan dana dan pihak yang dapat menyediakan dana. Dana yang berasal dari pasar modal ini dapat berbentuk hutang (obligasi) atau modal sendiri (saham). Sumber dari dalam perusahaan berasal dari penyisihan laba perusahaan (laba ditahan), cadangan,maupun depresiasi. Setelah dana diperoleh, dana tersebut harus digunakan untuk membelanjai operasi perusahaan. Dana akan tertanam pada berbagai kekayaan riil perusahaan.

2.2 Keputusan dan Tanggung Jawab Accounting Manager
Manager keuangan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap apa yang telah dilakukannya. Adapun keputusan keuangan yang menjadi tanggung jawab dikelompokan ke dalam 3 jenis ;
·        Mengambil keputusan investasi (investment decision), menyangkut pemilihan investasi yang diingikan dari sekelompok kesempatan yang ada, memilih satu atau lebih alternative investasi yang dinilai paling menguntungkan.
·        Mengambil keputusan pembelanjaan (financing decision), menyangkut masalah pemilihan berbagai bentuk sumber dana yang tersedia untuk melakukan investasi, memilih satu atau lebih alternative pembelanjaan yang menimbulkan biaya paling murah.
·        Mengambil keputusan deviden (dividend decision) atau deviden policy, menyangkut masalah penentuan besarnya persentase dari laba yang akan dibayarkan sebagai deviden tunai kepada para pemegang saham, stabilitas pembayaran deviden, pembagian saham deviden, dan pembelian kembali saham deviden.

Keputusan-keputusan tersebut harus diambil dalam kerangka tujuan yang sharusnya dipergunakan oleh perusahaan yaitu memaksimumkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan adalah harga yang terbentuk seandainya perusahaan dijual. Apabila perusahaan “go public” maka nilai perusahaan ini akan dicerminkan oleh harga saham perusahaan tersebut. Dengan meningkatnya nilai perusahaan, maka pemilik perusahaan menjadi makmur sehingga meraka menjadi lebih senang.

Aktivitas perusahaan ditinjau dari sudut manajemen keuangan menjadi tugas manager keuangan. Tugasnya antara lain :
1.      Perolehan dana dengan biaya murah.
2.      Penggunaan dana efektif dan efesien.
3.      Analisis laporan keuangan.
4.      Analisis lingkungan internal dan eksternal yang berhubungan dengan keputusan rutin dan khusus.

Kedudukan Manajer Keuangan Dalam Struktur Organisasi Perusahaan 

Di dalam perusahaan yang besar bidang keuangan dipimpin oleh seorang manajer keuangan (chief financial manager). Manajer keuangan atau sering disebut direksi keuangan melaporkan secara langsung kepada direktur keuangan atau presiden direktur.Sedangkan di dalam departemen keuangan dalam suatu perusahaan dibagi lagi ke dalam beberapa bagian/divisi yang dipunyai oleh seorang kepada divisi meliputi.
1.      Divisi anggaran, bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan memperbaiki bugdet operasi (operating bugdet)
2.      Divisi penganggaran modal (capital budgeting) yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan analisis pengeluaran modal
3.      Divisi perencanaan keuangan, yang bertanggung jawab untuk mengambil alternatif pemenuhan kebutuhan dana jangka panjang
4.      Divisi perencanaan keuangan jangka pendek, yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan dana jangka pendek, serta investasi jangka pendek pada surat berharga (marketable securities)
5.      Divisi kredit, bertanggung jawab untuk menentukan kredit yang akan diberikan kepada langganan, disamping itu divisi ini juga bertanggung jawab dalam negoisasi dengan kreditor (lembaga keuangan Bank dan bukan Bank)
6.      Divisi hubungaan masyarakat (human relation), bertanggung jawab terhadap pembentukan image/komunikasi antara perusahaan, pemegang saham, para investor dan masyarakat keuangan secara umum.

Tujuan Jabatan:
Merencanakan, mengembangkan, dan mengontrol fungsi keuangan dan akuntansidi perusahaan dalam memberikan informasi keuangan secara komprehensif dantepat waktu untuk membantu perusahaan dalam proses pengambilan keputusanyang mendukung pencapaian target financial perusahaan.

Tanggung Jawab Utama

·        Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasikeuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkanperusahaan secara akurat dan tepat waktu.
·        Mengkoordinasikan dan mengontrol perencanaan, pelaporan danpembayaran kewajiban pajak perusahaan agar efisien, akurat, tepatwaktu, dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

·        Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengontrol arus kasperusahaan (cashflow), terutama pengelolaan piutang dan hutang,sehingga memastikan ketersediaan dana untuk operasionalperusahaan dan kesehatan kondisi keuangan.

·        Merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan anggaranperusahaan, dan mengontrol penggunaan anggaran tersebut untukmemastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien dalammenunjang kegiatan operasional perusahaan.

·        Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan sistem danprosedur keuangan dan akuntansi, serta mengontrol pelaksanaannyauntuk memastikan semua proses dan transaksi keuangan berjalandengan tertib dan teratur, serta mengurangi risiko keuangan.

·        Mengkoordinasikan dan melakukan perencanaan dan analisa keuanganuntuk dapat memberikan masukan dari sisi keuangan bagi pimpinanperusahaan dalam mengambil keputusan bisnis, baik untuk kebutuhaninvestasi, ekspansi, operasional maupun kondisi keuangan lainnya.

·        Merencanakan dan mengkonsolidasikan perpajakan seluruhperusahaan untuk memastikan efisiensi biaya dan kepatuhan terhadapperaturan perpajakan



Tanggung Jawab Manajer Keuangan

Manajer keuangan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap apa yang telah dilakukannya. Ada pun keputusan keuangan yang menjadi tanggung jawab manajer keuangan dikelompokkan ke dalam tiga (3) jenis:

·        Mengambil keputusan investasi / pembelanjaan aktif (investment decision)
·        Mengambil keputusan pendanaan / pembelanjaan pasif (financing decision)
·        Mengambil keputusan dividen (dividend decision)

Peran Manajer Keuangan
Kesuksesan suatu perusahaan dipengaruhi oleh kemampuan Manajer Keuangan untuk beradaptasi terhadap perubahan, meningkatkan dana perusahaan sehingga kebutuhan perusahaan dapat terpenuhi, investasi dalam aset-aset perusahaan dan kemampuan mengelolanya secara bijaksana. Apabila perusahaannya dapat dikembangkan dengan baik oleh Manajer Keuangan, maka pada gilirannya kondisi perekonomian secara keseluruhan juga menjadi lebih baik. Seandainya secara lebih luas dana-dana dialokasikan secara tidak tepat, maka pertumbuhan ekonomi akan menjadi lambat.

Fungsi Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan tentang investasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahaan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan.

Kegiatan penting lain yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat (4) aspek yaitu:
·        Pertama, yaitu dalam perencanaan dan peramalan, dimana manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain yang ikut bertanggung jawab atas perencanaan umum perusahaan.
·        Kedua, manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya.
·        Ketiga, manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain di perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi seefisien mungkin
·        Keempat, menyangkut penggunaan pasar uang dan pasar modal, manajer keuangan menghubungkan perusahaan dengan pasar keuangan, di mana dana dapat diperoleh dan surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan.



Contoh kasus dalam permasalahan Kepala Accounting
Akuntan yang menerima fee besar diluar nilai yang telah disebutkan dalam kontrak sehingga mengurangi independensinya dalam memberi opini”
Akuntan publik merupakan profesi yang dapat memberikan jasa audit atas laporan keuangan yang dibuat manajemen. Melalui pemberian jasa audit ini akuntan publik dapat membantu manajemen maupun pihak luar sebagai pemakai laporan keuangan untuk menentukan secara obyektif dapat dipercaya tidaknya laporan keuangan perusahaan. Profesi akuntan publik juga dapat mempengaruhi pihak luar perusahaan dalam mengambil keputusan untuk menilai dipercaya tidaknya laporan keuangan yang dibuat manajemen, sehingga akuntan publik merupakan suatu profesi kepercayaan masyarakat. Atas dasar kepercayaan masyarakat, maka akuntan publik dituntut harus tidak boleh memihak kepada siapapun (independen), harus bersifat obyektif, dan jujur.
Dewan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) IAI melalui SPAP (2001:220.10) menyatakan bahwa: “Standar ini mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan didalam hal ia berpraktik sebaga auditor intern). Dengan demikian, ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapapun sebab bagaimanapun sempurnanya keahlian teknis yang ia miliki, ia akan kehilangan sikap tidak memihak, yang justru sangat penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya.”
Kode Etik Akuntan Indonesia BAB IV pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa:
“Setiap anggota profesi harus mempertahankan sikap independent. Ia harus bebas dari semua kepentingan yang bisa dipandang sesuai dengan integritas dan objektivitasnya. Tanpa tergantung efek kebenarannya dari kepentingan itu.”
Independensi merupakan sikap yang tidak mudah dipengaruhi oleh pihak manapun dan juga tidak memihak kepentingan siapapun. Untuk diakui sebagai seorang yang bersikap independen, akuntan publik harus bebas dari setiap interfensi pimpinan dan pemilik perusahaan. Akuntan publik juga tidak hanya bersifat obyektif dan tidak memihak tetapi harus pula mengindari keadaan-keadaan yang menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat atas sikapnya. Hal ini bertujuan agar akuntan publik dapat memberikan opini yang obyektif dan jujur atas laporan keuangan klien. Sehingga tidak menyesatkan pemakai laporan keuangan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa independensi sangat penting bagi profesi akuntan publik:


1.      Merupakan dasar bagi akuntan untuk merumuskan dan menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperika. Apabila akuntan publik tetap memelihara independensi selama melaksanakan pemeriksaan, maka laporan keuangan yang telah diperiksa tersebut akan menambah kredibilitasnya dan dapat diandalkan bagi pihak yang berkepentingan.
2.      Karena profesi akuntan publik merupakan profesi yang memegang kepercayaaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi sikap auditor ternyata berkurang dalam menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemen.
Independensi akuntan publik akan diragukan apabila ia menerima fee selain yang telah ditentukan di dalam kontrak kerja, adanya fee bersyarat dan menerima fee yang jumlahnya besar dari seorang klien yang diaudit. Hal ini dapat mengurangi kredibilitas sebagai akuntan publik. Dalam Rule 302-Contigency fees, code of professional Ethics AICPA melarang pemberian jasa dengan fee bersyarat.
Dalam rapat komisi Kode Etik Akuntan Indonesia tahun 1990 telah mempertegas bahwa imbalan yang diterima selain fee dalam kontrak dan fee bersyarat tidak boleh diterapkan dalam pemeriksaan. Kode etik tersebut menjelaskan: Dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan laporan keuangan, dilarang menerima imbalan lain selain honorarium untuk penugasan yang bersangkutan. Honorarium tersebut tidak boleh tergantung pada manfaat yang akan diperoleh kliennya (Kode Etik IAI,1990 pasal 6, butir 5).
Pihak-pihak yang meragukan independensi akuntan publik yang menerima fee diluar yang telah disebutkan dalam kontrak beralasan bahwa:
·        Kantor akuntan yang menerima audit fee besar merasa bergantung pada klien, meskipun pendapat klien mungkin tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum atau mengakibatkan akuntan pemeriksa tidak dapat melaksanakan norma pemeriksaan akuntan secukupnya.
·        Kantor akuntan yang menerima audit fee besar dari seorang klien takut kehilangan klien tersebut karena akan kehilangan sebagian besar pendapatannya sehingga kantor akuntan tersebut cenderung tidak independen.
·        Kantor akuntan cenderung memberikan “Counterpart fee” yang besar kepada salah satu atau beberapa pejabat kunci klien yang diaudit, meskipun tindakan ini cenderung menimbulkan hubungan yang tidak independen dengan kliennya (Supriyono, 1988:60).



Daftar isi
http://regional.kompas.com/read/2010/05/18/21371744/Akuntan.Publik.Diduga.Terlibat
http://mamanibnussalam.wordpress.com/2010/11/22/etika-profesi/


Minggu, 30 Juni 2013

English Bussiness : Food Review

Title : Seafood


















Produced By : Bandar Jakarta
Review :
  • Seafood is the most delicious food in the world
  • avoid to Osteoporosis
  • Contain Omega-3
  • and its also pressure body weight

Letter of Offer

June, 27th 2013

Bandar Jakarta, North Jakarta
Jakarta

Dear Sir / Madam
My Name is Mohammad Faqih. the purpose of my letter is to appreciate for your menu is Seafood.
I'm very liked Seafood because these menu is very delicious in the world. I'm very like Crab, Shrimp, Squid, Salmon, etc. but i'm very love Crab
I hope the menu of food will be various, thanks about the Seafood menu in your restaurant :)


Sincerly


 Mohammad Faqih
 

Senin, 27 Mei 2013

World Religion In Percentage (2007 est)



          Based On Wikimedia Commons Chart about religion by percentage In The world 2007 est, Muslims is the largest populate religion in world, it was 21.01 %.
  • The second is Catholics religion. the percentage is 16,99%. 
  • The Third that was Hindus religion. the percentage is 13,26%.
  • And then it is Other Religion, the percentage is 11,78%.
  • Next it is Non-religion, the percentage was 11,77%.
  • Next it is Buddhists, the percentage was 5,84%.
  • And the next it is Protestants, the percentage it is 5,78%
  • Next it is Other Christians, the percentage is 5,77%
  • And Then it is Orthodox, the percentage is 3,53%
  • Next it is Athiests, the percentage is 2,32%
  • And then Anglicans, the percentage is 1,25%
  • Next it is Sikhs, the percentage is 0,35%
  • And next it is Jews, the percentage is 0,23%
  • And the last it is Baha'is, the percentage is 0,12%




Minggu, 21 April 2013

Resume And Application Letter Bahasa Inggris Bisnis 2


Job Adverstisment

Iklan Lowongan Kerja Oleh :

Nama / Perusahaan   : Divisi Property PT PP Persero (TBK)
Kategori Loker         : Pajak
Lokasi                          : Jakarta
Syarat Pendidikan     : Diploma/D1/D2/D3
Gaji                              : Negosiasi
Tipe Pekerjaan          : Kontrak
Tanggal tayang          : April 22, 2013

Menangani sepenuhnya perpajakan perusahaan dari proses administrasi sampai dengan klarifikasi dan keseluruhan pelaporan pajak tahunan yang terkait dengan perusahaan
Tanggung Jawab Pekerjaan : 
- Tertib administrasi pajak perusahaan
- Melakukan klarifikasi pelaporan pajak
- Melakukan pelaporan pajak-pajak perusahaan (PPh, PPn, dan yang terkait)

Persyaratan Pengalaman: Pengalaman minimal 2 tahun menangani perpajakan perusahaan (PPh, PPn dan yang terkait)
Keahlian :
- Mempunyai sertifikat Brevet A, B dan C
- Mempunyai keahlian akuntansi perpajakan
- Menguasai perhitungan PPh, PPn dan Pajak yang terkait dengan perusahaan Property dan    Developer
- Mampu berkomunikasi dengan baik dengan Instansi Perpajakan Negara.
- Peraturan-peraturan perpajakan yang updated untuk perusahaan Property & Developer

 Kualifikasi: Diisi dengan kualifikasi pekerjaan, contoh :
- Pria/Wanita,
- Usia 25 – 30 tahun
- Jujur dan teliti
- Daya tahan terhadap stress
How To Apply: Lowongan di kirim via email ke nuning@pt-pp.com atau bisa di kirim melalui loker.web.id dengan menuliskan alamat email.
Sumber info asli di www.loker.web.id

 Resume :
·        Personal Detail
Name                          : Mohammad Faqih
Date Of Birth            : Jakarta, 27 Mei 1992
Address                      : Jln. Pondok Kopi Blok F4 nomor 7
Contact no                 : 08568669891
Email                          : Faqihalay@yahoo.com

·        Education Background
1998 – 2004 : Elementary School at SDN Malaka Jaya 07, Jakarta
2004 – 2007 : Junior High School at SMP 139, Jakarta
2007 – 2010 : Senior High School at SMA 103, Jakarta
2010 until now : Gunadarma University, Economic Faculty, Accounting

·        Working Experience
1.      Technician Computer in Digimond Warnet from 2005 until now
2.      Working in KFC Delivery for 3 Month
3.      Working in Computer Shop in HARCO for 3 years
4.      Assistant Of Tax Laboratory start from 2013
5.      And many working I have do

·        Skill
1.      Much have skill in Computer, especially operate Microsoft Office, internet, and I’m know about software and hardware
2.      Can operate Many software
3.      Good person about Speaking and Writing English
4.      Know much About Tax especially PPN
5.      Hard working
6.      Responsibility Person
7.      Good person and helpful
8.      Can make a good relation and good communication

     Application Letter

Attention To :
PT PP Persero (TBK)

Dear Sir / Madam

          I have read from your advertisement in www.loker.web.id that you company is looking for employees to hold some position. Based on the advertisement, I am very interested in your office.

From your advertisement, I can see that you are looking for candidate who have excellent about tax. I have already show you my skill about tax. I have good motivation for progress and growing, learn and can hard work and I’m already dizziness.

I have attached my resume for your review and this should give you some idea of my educational qualification and experiences.

I would express mu gratitude for your attention and I hope I could follow your recruitment test lucky.

Sincerely,




          Mohammad Faqih