Sabtu, 29 September 2012

Sejarah Bahasa Indonesia


Nama : Mohammad Faqih
Kelas : 3EB21
NPM : 24210496

                                                                                                   
Sejarah bahasa Indonesia

          Berikut ini saya akan menceritakan kembali mengenai sejarah bahasa Indonesia yang sudha banyak orang yang melupakannya. Pada hakikatnya, bahasa Indonesia itu asal mulanya adalah berasal dari bahasa melayu, karena pada dasarnya Negara Indonesia ini sendiri termasuk dalam rumpun melayu. Pada zaman sriwijaya, bahsa melayu ini sendiri sering digunakan sebagai bahsa penghubung antar suku dan ras di seluruh nusantara. Dan juga banyak sekali digunakan dalam kegiatan perdagangan, baik itu perdagangan dalam nusantara maupun diluar nusantara. Banyak sekali peninggalan-peninggalan yang masih nampak jelas bisa kita lihat seperti contoh berikut ini :
1.      tulisan yang terdapat pada batu nisan di minye tujoh, aceh pada tahun 1380.
2.      prasasti kedukan Buit, di Palembang pada tahun 683
3.      Prasasti talang tuo, di Palembang pada tahun 683
4.      dan masih banyak lagi peninggala-penninggalan yang ada di nusantara.

Bahasa melayu itu sendiri mulai menyebar ke seluruh nusantaran dan pelosok-pelosok bersamanya dengan berkembang dan menyebarnya agama islam di nusantara. Dan juga bahas amelayu itu sendiri mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa penghubung antar pula, suku, agam, ras, pedagang, dan antar kerajaan. Dan juga perkembangan bahasa melayu ini sendiri di wilayah nusantara sangat mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa tali persaudaraan dan persatuan banga Indonesia. Pada akhirnya bahasa Indonesia itupun lahir pada tanggal 28 oktober 1928, bertepatan dengan lahirnya sumpah pemuda.

            Para pemuda ini berkumpul dalam suatu rapat, dan mulai berikrar :
1.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
2.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
3.  Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang terdapat dalam ketiga sumpah pemuda tersebut merupakan pernyataan tekad para pemuda bahwasanya bahasa Indonesia tersebut merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 agustus 1945, karena sebacanya saya, pada tanggal tersebut undang-undang dasar 1945 di sahkan sebagai undang-undang dasar Negara republic Indonesia. Bahasa Indonesia tersebt adalah bahsa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia sendiri. Mulai diresmikan penggunaanya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.



Sumber : 

Bahasa Sebagai Jati Diri


Nama : Mohammad Faqih
Kelas : 3Eb21
NPM : 24210496


Bahasa Sebagai Jati Diri

            Bahasa itu identik dengan suatu bangsa tersebut. Pada saat kita berbahasa Indonesia, kita menggunakannya sedemikian rupa sehingga jati diri dan harga diri bangsa Indonesia ini tetap terjaga dan tampak. Lalu pada saat kita berbahasa daerah, itu mencerminkan jati diri daerah masing-masing tiap bahasa tersebut. Dengan kata lain, saya dapat menyimpulkan bahwa perlu ditampilkan dalam setiap pandangan, sikap dan perbuatan yang salah bentuk mengungkapkannya adalaah perilaku bahasa itu sendiri. Bila jati diri kita diukur dengan menggunakan perilaku berbahasa, maka konsep kebudayaan itu perlu difokuskan pada seberapa jauh acuan yang lazim yang disebut factor social budaya. Melalui sumpah pemuda, bahasa melayu telah diangkat sebagai bahasa persatuan bahasa Indonesia dengan nama bahasa Indonesia.
           
            Meskipun sesungguhnya butir ke -3 sumpah pemuda itu merupakan pernyataan yang bersifat politis. Dan juga bahasa Indonesia itu mempunyai kedudukan tersendiri yaitu sebagai bahasa Negara. Namun hal paling penting adalah penjelasan yang menyebutkan bahwa bahasa-bahasa daerah yang dipelihara secara baik-baik oleh rakyatnya akan dihormati juga oleh Negara. Dan juga disebutkan bahwa bahasa-bahasa daerah itu juga merupakan sebagai kebudayaan Indonesia yang hidup, karen bahasa itu sendiri tidak akna pernah mati meskipun berkembangnya zaman. Upaya untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa perlu dilakukan dalam berbagai sektor. Namun pada saat sekarang ini bahasa Indonesia mulai kalah dengan bahasa global yang mulai merajalela di Indonesia, pengaruh globalisasi ternyata salah satu factor yang membuat bahasa Indonesia ini mulai mengalami keterpurukan. Dan pengaruhnya sangat bisa kita rasakan yaitu dengan bercampurnya bahasa Indonesia dengan bahasa asing, bahkan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri terkadang dicampur laig dengan bahasa daerah.

            Sebagai contohnya adaah banyak pemuda di kota yang menggunakan kata “Gue” dan “loe” sbagai pengganti kata “aku” dan “kamu”. Gejala seperti ini tidak terjadi hanya di kota, melainkan sampai ke pelosok-pelosok daerah akibat derasnya arus informasi. Tidka hanya digabungkan oleh bahasa dareha, namun banyak juga yang kata-kata digabungkan dengan dengan bahasa inggris. Contohnya adalah “Maaf yaa, Just Kidding kali”. Inilah yang membuat jati diri bahasa Indonesia semakin terpuruk. Banyak sekali orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia itu dengan sesuka hatinya, alasannya agar bahasa sebagai alat komunikasi jadi tidak sulit dimengerti oleh orang lain, intinya responden yang mendengar itu tau apa maksud yang inign disampaikan oleh yang inign menyampaikan pesan tersebut. Dan banyak juga bahasa Indonesia ini yang sekedar hanya “asal nyambung” dan itu dianggap sebagai sebuah kebenaran. Dan ada juga yang tidak menggunakan ejaan yang tidak disempurnakan (EYD).